1.
Arah pembangunan industri jangka panjang sesuai
dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
Ø
Pembangunan
industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata. Pemerintah harus
memerhatikan keadaan masyarakatnya sendiri dengan berlaku adil kepada
masyarakat tanpa membedakan antara masyarakat satu dengan masyarakat
lainnya.
Ø
Pembangunan
industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif
terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan
tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa. Kita harus mampu
membangun karakter budaya bangsa agar terwujudnya masyarakat modern, walaupun
demikian kita tetap masih berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa tanpa
meninggalkan nilai-nilai luhur bangsa yang terdahulu.
Ø
Pembangunan
industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan
wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung
tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era
globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia, kita sebagai masyarakat Indonesia harus
mampu bersaing dalam menghadapi era globalisasi, agar kita mampu mengikuti
perkembangan teknologi yang ada.
Ø
Pembangunan
industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam
pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta
ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat, maka dari itu
kita harus memperhatikan perkembangan yang ada pada saat ini untuk mencapai
ketentraman masyarakat dan keselamatan bangsa.
2.
Strategi pokok pembangunan sektor industri
adalah :
Ø
Memperkuat
keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri
termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri
terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan
industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya
untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang
mendorong inovasi .
Ø
Meningkatkan nilai
tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti, kita
harus mampu membangun dan mempertahankan persaingan yang ada agar tetap
bertahan pada pembangunan sektor industri.
Ø
Meningkatkan
produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri,
dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green
product).
Ø
Pengembangan
Industri Kecil dan Menengah melalui :
·
Skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis
dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara
ekspansif dan andal bersaing dibidangnya.
·
Mendorong sinergi IKM dengan industri besar
melalui pola kemitraan (aliansi), dan
·
Membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
3.
Arah pembangunan industri dalam jangka menengah
adalah :
Dalam jangka
menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan
mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang
lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya
untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti
pada setiap klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan
mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri
maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar