Senin, 30 Juni 2014

TUGAS 3

1.       Arah pembangunan industri jangka panjang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 adalah :
Ø  Pembangunan industri nasional harus mampu memberikan sumbangan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata. Pemerintah harus memerhatikan keadaan masyarakatnya sendiri dengan berlaku adil kepada masyarakat tanpa membedakan antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.
Ø  Pembangunan industri harus mampu ikut membangun karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa. Kita harus mampu membangun karakter budaya bangsa agar terwujudnya masyarakat modern, walaupun demikian kita tetap masih berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur bangsa yang terdahulu.
Ø  Pembangunan industri harus mampu menjadi wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia, kita sebagai masyarakat Indonesia harus mampu bersaing dalam menghadapi era globalisasi, agar kita mampu mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
Ø  Pembangunan industri harus mampu ikut menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat, maka dari itu kita harus memperhatikan perkembangan yang ada pada saat ini untuk mencapai ketentraman masyarakat dan keselamatan bangsa.
2.       Strategi pokok pembangunan sektor industri adalah :
Ø  Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai (value chain) dari industri termasuk kegiatan dari industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), industri penyedia infrastruktur, dan industri jasa penunjang lainnya. Keterkaitan ini dikembangkan sebagai upaya untuk membangun jaringan industri (networking) dan meningkatkan daya saing yang mendorong inovasi .
Ø  Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai dengan membangun kompetensi inti, kita harus mampu membangun dan mempertahankan persaingan yang ada agar tetap bertahan pada pembangunan sektor industri.
Ø  Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan jenis sumber daya yang digunakan dalam industri, dan memfokuskan pada penggunaan sumber-sumber daya terbarukan (green product).
Ø  Pengembangan Industri Kecil dan Menengah melalui :
·         Skema pencadangan usaha serta bimbingan teknis dan manajemen serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara ekspansif dan andal bersaing dibidangnya.
·         Mendorong sinergi IKM dengan industri besar melalui pola kemitraan (aliansi), dan
·         Membangun lingkungan usaha IKM yang menunjang.
3.       Arah pembangunan industri dalam jangka menengah adalah :
Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititik beratkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu didukung dengan mengelola jejaring (management network) baik untuk klaster di dalam negeri maupun dengan perusahaan asing (MNC) dan atau klaster di luar negeri.


 Nama : Puja Purnama
 Kelas : 1EB03
 NPM : 26213942

Tidak ada komentar:

Posting Komentar