Perdagangan Luar Negri
1.
Teori Perdagangan
Internasional
v TEORI KLASIK
Absolute Advantage dari
Adam Smith
Teori
Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter
sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan
internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada
variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya
tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga
kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of
value )
Teori
absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga
kerja, teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan
anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan
satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak
homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak
bebas.
Kelebihan
dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua
negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi
interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya
yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan
internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
Comparative Advantage : JS Mill
Teori
ini menyatakan bahwa suatu Negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang dimiliki comparative diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan
lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos
yang besar ).Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh
banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut.
Kelebihan
untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai
tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat
diterangkan oleh teori absolute advantage.
COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1.Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut
teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi
dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih
efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative
kurang/tidak efisien.
2. Production Comperative Advantage ( Labor
produktifiti)
Suatu
Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat
berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara
tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif.
Walaupun
Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk,
sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan
keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa
terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya
adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun
hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari
negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau
production Comparative Advantage.
v TEORI MODERN
Teori
Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik,
negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor
produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut
Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain
disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan
dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan
komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
1. The Proportional Factors Theory
Teori
modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah
kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dengan
biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal
akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis
teori H-O :
·
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan
oleh jumlah dimiliki masing-masing Negara.
·
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang
dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor
produksi yang dimilkinya.
·
Masing-masing negara akan cenderung melakukan
spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut
memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
·
Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor
barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya.
Kelemahan dari teori H-O
yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
2. Paradoks Leontief
Wassily
Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun
1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri
(ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori
H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief.
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b.
Tariff and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan
dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik
maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
3. Teori Opportunity Cost
Opportunity
Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan
kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah
faktor produksi secara full employment.
4. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
2. Perkembangan Ekspor
Indonesia
Pada mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada
satu wilayah Negarayang tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus
perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya dilakukan antara para
pengusaha dalam satu wilayah negarasaja, tetapi juga dengan para pedagang dari
negara lain, tidak terkecuali Indonesia. Bahkan hubungan-hubungan dagang
tersebut semakin beraneka ragam, termasuk cara pembayarannya.
Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa
tidak ada suatu Negarayang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling
membutuhkan dan saling mengisi.Setiap Negara memiliki karakteristik yang
berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi,demografi, struktur ekonomi dan
struktur sosial. Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas yang
dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan kuantitas produk. Transakasi
perdagangan internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada
hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan
menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau
berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan
jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai
masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa,kebudayaan,
adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan
sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu
pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari
penekanan pada industri substitusi impor ke industripromosi ekspor. Konsumen
dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negerimembeli barang
domestik, menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar
berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu
dayasaing suatu produk.
Pengertian Ekspor Ekspor adalah proses transportasi
barang atau komoditas dari suatu negara kenegara lain secara legal, umumnya
dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk
mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke
negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari
bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
Perkembangan Ekspor Indonesia Sejak tahun 1987 ekspor
Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun
sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah
pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidangekspor,
sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas.
3.
Tingkat Daya
Saing
Daya saing merupakan salah satu
kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan
internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMDWorld
Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat
menyedihkan. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah
laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada
tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara.
Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki
peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki
posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah
makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat
58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah
menduduki posisi 60.
Posisi
Daya Saing Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
Data pada tabel diatas sungguh sangat memprihatinkan.
Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan bahwa banyak hal
yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang memiliki wilayah
daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah lautan lebih dari
3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang tersebar luas, sangat
disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah negara tetangga.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World
Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja
ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori
memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook
(WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan
menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa
suatu negara lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai
evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi
domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan
harga.Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan
pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah
meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan
bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang
mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab.
Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga
kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Kekayaaan alam yang melimpah sepertinya kurang berperan dalam
peningkatan daya saing Indonesia. Hal ini mengindikasikan adanya hambatan yang
menyebabkan daya saing Indonesia menurun. Peran pemerintah dalam mengupayakan
peningkatan daya saing seharusnya dapat meningkatkan daya saing produk
Indonesia di perdagangan internasional.
Permasalahan yang ada di Indonesia dalam kaitannya
pada peningkatan daya saing Indonesia adalah:
· Bagaimana kekayaan alam Indonesia
berperan dalam meningkatkan daya saing. Mengapa Indonesia yang dikenal memiliki
kekayaan alam yang berlimpah akan tetapi daya saingnya rendah.
· Hambatan apakah yang menyebabkan
produk Indonesia kalah bersaing di pasar internasional.
· Bagaimana peran pemerintah dalam
upaya meningkatkan daya saing Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar