Selasa, 18 November 2014

Koperasi Gerakan Ekonomi Rakyat




Saya akan menganalisis sebuah koperasi yaitu Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani yang berdasarkan teori, yang terdiri dari Pengertian Koperasi, Karakteristik, Konsep Koperasi, Aliran dan Sejarah Koperasi.

·        Koperasi

Pengertian koperasi secara umum, Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Sedangkan Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani merupakan lembaga keuangan yang bergerak dibidang simpan pinjam dan juga mempunyai prinsip yaitu meningkatkan kesejahteraan taraf hidup anggota koperasi,serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional.

Saya akan menjelaskan secara rinci mengenai Karakteristik Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani, yang telah saya analisis berdasarkan teori, antara lain :

·        Karakteristik

1.      Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2.      Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu atau kesetiakawanan, keadilan,persamaan, dan demokrasi.
3.      Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaaatkan sendiri oleh anggotanya.
4.      Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
5.      Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.

·        Konsep Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani

Koperasi mempunyai 3 konsep yaitu : konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang. Dari 3 konsep koperasi tersebut, koperasi jasa keuangan syariah Berkah Madani termasuk Konsep Koperasi Negara Berkembang, karena dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

·        Aliran Koperasi Berkah Madani

Menurut Paul Hubert Casselman terdapat 3 aliran koperasi yaitu Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, dan Aliran Persemakmuran (Commonwealth). Koperasi jasa keuangan syariah Berkah Madani ini menerapkan Aliran Persemakmuran, karena koperasi ini untuk meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial, dalam koperasi ini pemerintah juga ikut serta dalam memajukan koperasi Berkah Madani.

·        Sejarah Perkembangan Koperasi Berkah Madani

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan pada tanggal 19 Oktober 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta No. 62 dari Notaris B.Wirastuti Puntaraksma, SH. Pada awalnya koperasi ini hanya beranggotakan 34 orang dan sekaligus mereka yang menjadi pendiri koperasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, kini koperasi tersebut beranggotakan 60 0rang dan 1500 nasabah. Koperasi ini terletak di Jl. Akses UI No.9, Kelapa Dua, Depok Sebelah kampus H Universitas Gunadarma).


·        Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar