Saya akan menganalisis sebuah koperasi
yaitu Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani yang berdasarkan teori, yang
terdiri dari Pengertian Koperasi, Karakteristik, Konsep Koperasi, Aliran dan
Sejarah Koperasi.
·
Koperasi
Pengertian
koperasi secara umum, Menurut Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992
“Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan
hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Sedangkan
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan
usaha yang menggorganisasir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi
para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada
umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
sokoguru perekonomian nasional.
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani merupakan lembaga keuangan yang bergerak
dibidang simpan pinjam dan juga mempunyai prinsip yaitu meningkatkan
kesejahteraan taraf hidup anggota koperasi,serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional.
Saya akan
menjelaskan secara rinci mengenai Karakteristik Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani, yang telah saya analisis berdasarkan teori, antara lain :
·
Karakteristik
1. Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang
memiliki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan
azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu atau
kesetiakawanan, keadilan,persamaan, dan demokrasi.
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai,
diatur, dan diawasi serta dimanfaaatkan sendiri oleh anggotanya.
4. Fungsi dari badan koperasi adalah
menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan
anggotanya.
5. Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha
maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari
masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.
·
Konsep Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani
Koperasi
mempunyai 3 konsep yaitu : konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan
konsep koperasi negara berkembang. Dari 3 konsep koperasi tersebut, koperasi
jasa keuangan syariah Berkah Madani termasuk Konsep Koperasi Negara Berkembang,
karena dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan
dan pengembangannya serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·
Aliran
Koperasi Berkah Madani
Menurut Paul
Hubert Casselman terdapat 3 aliran koperasi yaitu Aliran Yardstick, Aliran
Sosialis, dan Aliran Persemakmuran (Commonwealth). Koperasi jasa keuangan
syariah Berkah Madani ini menerapkan Aliran Persemakmuran, karena koperasi ini
untuk meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial, dalam
koperasi ini pemerintah juga ikut serta dalam memajukan koperasi Berkah Madani.
·
Sejarah
Perkembangan Koperasi Berkah Madani
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan pada tanggal 19 Oktober 2004 dan mulai
beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 berdasarkan Akta No. 62 dari Notaris
B.Wirastuti Puntaraksma, SH. Pada awalnya koperasi ini hanya beranggotakan 34
orang dan sekaligus mereka yang menjadi pendiri koperasi tersebut. Seiring
berjalannya waktu, kini koperasi tersebut beranggotakan 60 0rang dan 1500
nasabah. Koperasi ini terletak di Jl. Akses UI No.9, Kelapa Dua, Depok Sebelah
kampus H Universitas Gunadarma).
·
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar