- Tanggung jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan
suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis.
Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi.
Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir
tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu
bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah
organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan
dan manajemen sumber daya yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam pengukuran
dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian,
diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui
laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK
ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip
Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan
dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak
internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan,
pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi
manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian,
pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada
pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang berkaitan dengan proses
identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna
untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan
keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar,
pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset
organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan
pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif
kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data historis atau taksiran untuk
membantu pimpinan.
- Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
- Competence (Kompetensi)
Akuntan harus
memelihara kemampuan dan pengetahuan profesional mereka dengan sepantasnya,
mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dalam membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan, pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
- Confidentiality (Kerahasiaan)
Akuntan harus dapat
menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan
dan hubungan profesionalnya, diantaranya untuk tidak mengungkapkan informasi
rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung
jawab untuk :
-
Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
-
Menginformasikan kepada bawahan mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
-
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi
yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui
pihak ketiga.
- Integrity (Kejujuran)
Akuntan harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya
dalam hubungan profesionalnya, serta mengharuskan untuk menghindari “conflicts
of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap
kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Menahan diri dari aktivitas yang akan
menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan
mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan. Mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas. Mengkomunikasikan informasi yang
baik maupun tidak baik. Menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu
kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
- Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Akuntan Manajemen tidak
boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
mengkomunikasikan informasi secara wajar
dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung
jawab untuk:
- Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau
beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak
lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan
begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan
melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Ø Whistle Blowing Internal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya, pemimpin yang diberi tahu
harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
Ø Whistle Blowing Eksternal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar,
seperti masyarakat karena kecurangan itu
merugikan masyarakat. Motivasi utamanya
adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative Accounting
Istilah
creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang
berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada
senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar
istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa
pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui,
namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut
Amat, Blake dan Dowd (1999) Creative accounting adalah semua proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk
di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan. Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative
accounting, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri, dll.
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap
pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1) Bonus Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang
manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan.
Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting,
seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba
yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah,
sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para
manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang
pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan
erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada
periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi).
2) Debt Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah
praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap
yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang
jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya).
3) Political Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan
yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses
akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih).
5.Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat
dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa
dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu
manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti
auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu
(salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di luar perusahaan,
yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian
bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya
dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap
catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu
sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan
(employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi
penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak
disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya
karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar auditing). Penggelapan aktiva
umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan
karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan
serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah
penggelapan terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga
dan transaksi tidak resmi.
- Fraud Auditing
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan) yang dapat
didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan
mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud
Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama
dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit
(khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi
dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan Fraud Auditing :
a.
Pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk
menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh
manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
b.
Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan
interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat
mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
c.
Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
d.
Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak
ada keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi
atau tidak terjadi.
e.
Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
f.
Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan tidak terjadi.
g.
Penetapan final apakah kecurangan terjadi
merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
REFERENSI :
http://ikhaandani.blogspot.co.id/2015/12/bab-11-etika-dalam-akuntansi-keuangan.html?m=1
https://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://ayuputrisari.blogspot.co.id/2015/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html?m=1
http://anatasyaaa.blogspot.co.id/2015/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar